Lintasan sejarah di dunia ini dengan berbagai macam peristiwa pentingnya tidak pernah terlewatkan kecuali di dalamnya ada para pemuda. Sejarah telah mencatat perjuangan pemuda ini telah mempengaruhi dinamik dan rekayasa sosial dalam sebuah masyarakat. Sejarah pun kembali mencatat bahwa periode emas mereka iaitu 10 – 40 tahun menjadi potensi tersendiri untuk berperananan aktif dalam melakukan pergerakan dan perubahan.
Banyak tokoh di dunia ini yang menghiasi masa mudanya dengan penuh perjuangan dan pergolakan. Seorang Napoleon Bonaparte, pada waktu umur 26 tahun telah mampu memimpin pasukan untuk melawan pemberontidak di Peranancis yang menjadikannya terkenal seantero Peranancis. Begitupun Adolf Hitler, memulai karir ketenteraannya pada usia 25 tahun yang terjun langsung dalam Peranang Dunia I dan memulai karier politiknya pada usia 32 tahun hingga menjadi seorang penguasa di Jerman pada usia 40 tahun.
Tidak kalah dengan tokoh-tokoh Barat, kaum muslim pun wajib berbangga dengan kehadiran susuk-susuk pemuda yang menghiasi sejarah dunia dengan tinta emasnya. Ketika menjelang wafatnya, Rasulullah Saw. telah menunjuk dan mengangkat seorang pemuda pemberani berusia 17 tahun untuk memimpin pasukan peranang yang usia para tenteranya kebanyakan di atas usianya. Dialah Usamah ibn Zaid ibn Haritsah anak angkat kepada Rasulullah Saw. Sebelumnya, pada awal Rasulullah Saw. diutus, Beliau dilindungi an-nashirun muda yang sebagian besar umurnya antara 10 hingga 40 tahun. Merekalah assabiqun al-awwalun. Pada masa kekhilafahan Turki Utsmani, sejarah pun tidak akan lupa dengan kisah heroik seorang pemuda berusia 24 tahun. Dia memimpin pasukan kaum muslim dan berhasil membuktikan kebenaran janji Rasulullah Saw. iaitu penaklukan konstantinopel. Dialah Muhammad al Fatih.
Pemuda/Mahasiswa Harapan Umat
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari umat Islam, pemuda/mahasiswa muslim dalam hal ini, memiliki peranan dan potensi tersendiri baik itu untuk menghancurkan umat maupun membangkitkan umat. Ada sebagian pemuda/mahasiswa yang memang secara sedar dan sengaja berperanan aktif dalam rangka penghancuran umat karena dirinya sudah terbeli oleh orang kafir. Akan tetapi, ada juga yang secara tidak sedar bahwa perjuangannya itu akan melemahkan umat dan lambat laun menuju kepada kehancuran umat. Dengan kenyataan seperti ini, tentu kita tidak ingin menjadi bagian dari proses dekonstruksi umat, baik itu secara sedar maupun tidak sedar.
Umat Islam adalah umat yang satu, di mana antara umat yang satu dengan yang yang lainnya saling menguatkan dan mengukuhkan. Tidak terdetik satu pemikiran pun bagi orang yang sedar tentang identitinya sebagai seorang muslim untuk mencederai dan menghancurkan saudaranya, karena pada hakikatnya penghancuran yang satu sama saja menghancurkan yang lain termasuk dirinya sendiri. Dengan kata lain, bahwa umat Islam antara yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw. dalam haditsnya.
>>مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا<< “Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah memperlukan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang ada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan binasalah seluruhnya, dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamatlah semuanya”. (HR. Bukhori) Pemuda/mahasiswa merupakan aset yang berharga bagi umat ini. Mahasiswa memiliki potensi yang lebih dalam hal fizikal, intelektual maupun intelejennya. Potensi itulah yang harus dicurahkan semaksimal dan seoptimal mungkin untuk membangkitkan dirinya dan umat Islam ini dari keterpurukan yang telah lama menyelimuti umat ini. Sudah seharusnya seorang pemuda atau mahasiswa berperanan aktif untuk mengubah realiti tersebut baik yang menimpa umat Islam pada khususnya maupun manusia pada umumnya. Walaupun itu adalah sesuatu yang berat, tetapi itu bukan sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan. Sebagai konsekuensinya, perlu perjuangan yang ekstra keras dan konsisten. Itulah pemuda/mahasiswa harapan umat yang mampu mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensinya serta berjuang bersama umat menuju kebangkitan yang hakiki. Menentukan Arah Perjuangan Mahasiswa Jika kita melihat contoh seperti di Indonesia, terutama tanggal tahun 1945, seringkali arah dan tujuan perjuangan mahasiswa itu tidak jelas baik dalam tataran konsep maupun metode praktiknya untuk menuju tujuan tersebut. Walaupun menurut mereka hal itu nampak jelas di hadapannya, apalagi ketika mereka berhasil menjatuhkan rezim yang ada baik pada tahun 1966 maupun tahun 1998. Akan tetapi, mereka seolah gagap ketika konsep apa yang akan dipakai ketika suatu rezim itu dijatuhkan. Tidak jelas. Ibarat memberikan sebuah cek kosong yang sudah ditandatangani, yang kemudian dapat diisi berapapun nominal yang diiinginkan oleh yang diberi. Itulah yang terjadi di negeri itu, keadaan sebelum tahun 1966 sama saja dengan sesudah tahun 1966. Begitupun sebelum tahun 1998 sama saja keadaanya dengan sesudah tahun 1998 bahkan keadaannya tambah parah, walaupun mereka menyebutnya era tanggal 1998 adalah era reformasi. Untuk menentukan arah perjuangan ini, tentu kita harus tahu dengan sejelas-jelasnya apa yang harus diperjuangkan atau apa goal setting dari perjuangan itu. Supaya kita tahu apa yang menjadi goal setting dari perjuangan ini dan bagaimana cara memperjuangkan tujuan tersebut, maka setidaknya kita sebagai seorang muslim harus tahu dan sedar bahwa tujuan dari segala tujuan dalam perjuangan ini hanyalah satu iaitu hanya mengabdikan diri kepada Allah Swt secara keseluruhannya. dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Bahkan perjuangan itu sendiri pun adalah bahagian penting dalam pengabdian diri kepada Allah Swt. Akan tetapi, terkadang kaum muslim sulit untuk merinci langkah demi langkah perjuangan ini, sehingga seolah-olah terlihat titik asalan dalam berjuang dan meraih hasil yang minimum bahkan tidak ada bekasnya. Untuk itu, setidaknya kaum muslim terutama pemuda/mahasiswa harus mengetahui dan memahami tiga hal berikut: 1) Bagaimana mengidentifikasi permasalahan utama dalam masyarakat, 2) Penyelesaian dari permasalahan utama, dan 3) Bagaimana merealisasikan solusi bagi permasalahan utama. 1. Sebelum kita tahu permasalahan utama dalam masyarakat ini, maka kita pun harus memahami bahwa yang menjadi indikator suatu masyarakat itu baik atau rosak, setidaknya ada tiga hal yang dapat kita amati dengan jelas iaitu kesejahteraan, ketenteraman, dan kemajuan. Dengan ketiga indikator ini kita pun akan mengetahui bahwa fakta masyarakat sekarang ini adalah sedang rosak. Kemudian muncul pertanyaan, “Apa yang rosak dalam suatu masyarakat yang rosak?”. Selain itu, kita pun harus memahami realiti dari masyarakat itu sendiri, karena masyarakat inilah yang menjadi objek perjuangan kita. Dalam ensiklopedinya, Amir F. Hidayat menuliskan bahwa masyarakat atau yang dikenal dengan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang ada dalam kelompok tersebut. Setidaknya ada dua unsur penting yang membentuk masyarakat iaitu kumpulan individu itu sendiri dan ikatan yang mendominasi kumpulan individu itu dan menjamin kontinuiti interaksi antara individu. Ikatan itu sendiri adalah pemikiran, perasaan, dan peraturan (sistem). Dari dua unsur masyarakat ini dengan semua realiti yang terjadi di dalamnya, kita akan mengetahui bahwa yang menjadikan masyarakat rosak adalah rosaknya ikatan yang ada di dalamnya, yang secara langsung akan memperlihatkan rosaknya individu-individu pada masyarakat Suatu ikatan dalam masyarakat pasti didasari oleh suatu paradigma berfikir tertentu. Kita pun dapat melihat dengan jelas, bahwa ikatan yang ada pada masyarakat saat ini bukanlah berlandaskan pada akidah Islam. Hal ini terbukti saat ini, aturan Allah Swt. tidak dijadikan sebagai landasan dalam pilar-pilar atau tiang-tiang ikatan di masyarakat iaitu berupa sistem sosial, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan politik luar negeri. Selanjutnya, kita harus mengetahui kriteria apa saja yang dapat menjadi permasalahan utama. Mengetahui hal ini akan berpengaruh terhadap prioriti tindakan dan sikap kita dalam perjuangan ini. Pertama, suatu masalah dikatakan masalah utama atau isu utama apabila masalah tersebut berkaitan dengan kewajiban. Sebagai contoh, seorang muslim sedikit sebanyak akan memiliki sikap yang berbeza terhadap shaum (puasa) wajib dan shaum (puasa) sunnah. Kedua, masalah hidup dan mati. Sebagai contoh sederhana, ketika seorang muslim sedang mengerjakan sholat wajib bersamaan itu ada seorang anak yang hampir tenggelam di sebuah kolam dekat seorang muslim tadi, maka dia wajib menolong anak itu walaupun kewajiban sholatnya belum sempurna dikerjakannya. Begitupun, syara' telah menetapkan aqidah dan kepemimpinan kaum muslim dalam masalah hidup mati. Ketiga, masalah yang kelihatannya luas. Sebagai contoh, kebijakan seorang ketua kelab akan memiliki penglihatan yang berbeza dengan kebijakan seorang pemimpin negara. Dengan kriteria-kriteria dari permasalahan utama yang ada dan tidak dijadikannya aturan Allah Swt. sebagai dasar/landasan dari pilar-pilar ikatan dalam masyarakat, maka semakin jelas bahwa permasalahan utama dalam masyarakat kita sekarang adalah tidak diterapkannya hukum Allah Swt. sebagai aturan yang mengatur interaksi-interaksi di tengah masyarakat. إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (TQS. Yusuf [12]: 40) فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (TQS. Al Maidah [5]: 48) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?“ (TQS. Al Maidah [5]: 50) 2. Setelah kita mengetahui permasalahan utama masyarakat ini, maka kita pun akan mengetahui PENYELESAIAN dari masalah utama tersebut. Jika tidak diterapkannya hukum Allah Swt. menjadi punca segala masalah, maka solusinya atau penyelesaiannya tidak lain adalah menerapkan kembali hukum Allah Swt. tersebut di tengah-tengah masyarakat. Aturan itu akan bisa diterapkan dan direalisasikan di tengah-tengah masyarakat, jika ada suatu institusi politik tertinggi iaitu negara, hal yang tidak dapat dibantah lagi walaupun oleh seorang ahli tata negara atau ahli hukum sekalipun. Dari berbagai pengkajian terhadap hukum syara’ dan siroh nabawiyah, bahwa institusi politik kaum muslim adalah Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu karena Khalifah: a. Sebagai pemilik kekuasaan (authority) yang harus ditaati يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS. An Nisa [4]: 59) >>إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ<< “Sesungguhnya setelah masaku akan datang suatu keadaan yang tidak disukai dan hal-hal yang kalian anggap munkar.” Mereka bertanya, “Wahai RasuluLloh SAW., apa yang engkau perintahkan kepada seseorang di antara kami yang menjumpainya?’ Beliau menjawab, “Kalian harus menunaikan hak yang telah dibebankan atas kalian dan meminta kepada Alloh hak yang menjadi milik kalian.” (HR Muslim) b. Sebagai pengurus kaum muslim setelah wafatnya RasuluLloh SAW. >>كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ << “Dulu Bani Israil diurusi para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi SAW. Bersabda, “Penuhilah bai’at yang pertama, yang pertama saja. Berikanlah kepad mereka hak mereka karena sesungguhnya Alloh akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang mereka urus.” (HR Muslim) 3. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bgaimana merealisasikan solusi bagi permasalahn utama mayarakat tersebut. Ada dua pendapat Islami mengenai hal ini. Pertama, bahwa penegakkan khilafah harus dengan cara melakukan perlawanan bersenjata terhadap penguasa sekarang. Hal itu didasarkan pada hadits Rasulullah Saw.:
*
Banyak tokoh di dunia ini yang menghiasi masa mudanya dengan penuh perjuangan dan pergolakan. Seorang Napoleon Bonaparte, pada waktu umur 26 tahun telah mampu memimpin pasukan untuk melawan pemberontidak di Peranancis yang menjadikannya terkenal seantero Peranancis. Begitupun Adolf Hitler, memulai karir ketenteraannya pada usia 25 tahun yang terjun langsung dalam Peranang Dunia I dan memulai karier politiknya pada usia 32 tahun hingga menjadi seorang penguasa di Jerman pada usia 40 tahun.
Tidak kalah dengan tokoh-tokoh Barat, kaum muslim pun wajib berbangga dengan kehadiran susuk-susuk pemuda yang menghiasi sejarah dunia dengan tinta emasnya. Ketika menjelang wafatnya, Rasulullah Saw. telah menunjuk dan mengangkat seorang pemuda pemberani berusia 17 tahun untuk memimpin pasukan peranang yang usia para tenteranya kebanyakan di atas usianya. Dialah Usamah ibn Zaid ibn Haritsah anak angkat kepada Rasulullah Saw. Sebelumnya, pada awal Rasulullah Saw. diutus, Beliau dilindungi an-nashirun muda yang sebagian besar umurnya antara 10 hingga 40 tahun. Merekalah assabiqun al-awwalun. Pada masa kekhilafahan Turki Utsmani, sejarah pun tidak akan lupa dengan kisah heroik seorang pemuda berusia 24 tahun. Dia memimpin pasukan kaum muslim dan berhasil membuktikan kebenaran janji Rasulullah Saw. iaitu penaklukan konstantinopel. Dialah Muhammad al Fatih.
Pemuda/Mahasiswa Harapan Umat
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari umat Islam, pemuda/mahasiswa muslim dalam hal ini, memiliki peranan dan potensi tersendiri baik itu untuk menghancurkan umat maupun membangkitkan umat. Ada sebagian pemuda/mahasiswa yang memang secara sedar dan sengaja berperanan aktif dalam rangka penghancuran umat karena dirinya sudah terbeli oleh orang kafir. Akan tetapi, ada juga yang secara tidak sedar bahwa perjuangannya itu akan melemahkan umat dan lambat laun menuju kepada kehancuran umat. Dengan kenyataan seperti ini, tentu kita tidak ingin menjadi bagian dari proses dekonstruksi umat, baik itu secara sedar maupun tidak sedar.
Umat Islam adalah umat yang satu, di mana antara umat yang satu dengan yang yang lainnya saling menguatkan dan mengukuhkan. Tidak terdetik satu pemikiran pun bagi orang yang sedar tentang identitinya sebagai seorang muslim untuk mencederai dan menghancurkan saudaranya, karena pada hakikatnya penghancuran yang satu sama saja menghancurkan yang lain termasuk dirinya sendiri. Dengan kata lain, bahwa umat Islam antara yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw. dalam haditsnya.
>>مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا<< “Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah memperlukan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang ada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan binasalah seluruhnya, dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamatlah semuanya”. (HR. Bukhori) Pemuda/mahasiswa merupakan aset yang berharga bagi umat ini. Mahasiswa memiliki potensi yang lebih dalam hal fizikal, intelektual maupun intelejennya. Potensi itulah yang harus dicurahkan semaksimal dan seoptimal mungkin untuk membangkitkan dirinya dan umat Islam ini dari keterpurukan yang telah lama menyelimuti umat ini. Sudah seharusnya seorang pemuda atau mahasiswa berperanan aktif untuk mengubah realiti tersebut baik yang menimpa umat Islam pada khususnya maupun manusia pada umumnya. Walaupun itu adalah sesuatu yang berat, tetapi itu bukan sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan. Sebagai konsekuensinya, perlu perjuangan yang ekstra keras dan konsisten. Itulah pemuda/mahasiswa harapan umat yang mampu mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensinya serta berjuang bersama umat menuju kebangkitan yang hakiki. Menentukan Arah Perjuangan Mahasiswa Jika kita melihat contoh seperti di Indonesia, terutama tanggal tahun 1945, seringkali arah dan tujuan perjuangan mahasiswa itu tidak jelas baik dalam tataran konsep maupun metode praktiknya untuk menuju tujuan tersebut. Walaupun menurut mereka hal itu nampak jelas di hadapannya, apalagi ketika mereka berhasil menjatuhkan rezim yang ada baik pada tahun 1966 maupun tahun 1998. Akan tetapi, mereka seolah gagap ketika konsep apa yang akan dipakai ketika suatu rezim itu dijatuhkan. Tidak jelas. Ibarat memberikan sebuah cek kosong yang sudah ditandatangani, yang kemudian dapat diisi berapapun nominal yang diiinginkan oleh yang diberi. Itulah yang terjadi di negeri itu, keadaan sebelum tahun 1966 sama saja dengan sesudah tahun 1966. Begitupun sebelum tahun 1998 sama saja keadaanya dengan sesudah tahun 1998 bahkan keadaannya tambah parah, walaupun mereka menyebutnya era tanggal 1998 adalah era reformasi. Untuk menentukan arah perjuangan ini, tentu kita harus tahu dengan sejelas-jelasnya apa yang harus diperjuangkan atau apa goal setting dari perjuangan itu. Supaya kita tahu apa yang menjadi goal setting dari perjuangan ini dan bagaimana cara memperjuangkan tujuan tersebut, maka setidaknya kita sebagai seorang muslim harus tahu dan sedar bahwa tujuan dari segala tujuan dalam perjuangan ini hanyalah satu iaitu hanya mengabdikan diri kepada Allah Swt secara keseluruhannya. dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Bahkan perjuangan itu sendiri pun adalah bahagian penting dalam pengabdian diri kepada Allah Swt. Akan tetapi, terkadang kaum muslim sulit untuk merinci langkah demi langkah perjuangan ini, sehingga seolah-olah terlihat titik asalan dalam berjuang dan meraih hasil yang minimum bahkan tidak ada bekasnya. Untuk itu, setidaknya kaum muslim terutama pemuda/mahasiswa harus mengetahui dan memahami tiga hal berikut: 1) Bagaimana mengidentifikasi permasalahan utama dalam masyarakat, 2) Penyelesaian dari permasalahan utama, dan 3) Bagaimana merealisasikan solusi bagi permasalahan utama. 1. Sebelum kita tahu permasalahan utama dalam masyarakat ini, maka kita pun harus memahami bahwa yang menjadi indikator suatu masyarakat itu baik atau rosak, setidaknya ada tiga hal yang dapat kita amati dengan jelas iaitu kesejahteraan, ketenteraman, dan kemajuan. Dengan ketiga indikator ini kita pun akan mengetahui bahwa fakta masyarakat sekarang ini adalah sedang rosak. Kemudian muncul pertanyaan, “Apa yang rosak dalam suatu masyarakat yang rosak?”. Selain itu, kita pun harus memahami realiti dari masyarakat itu sendiri, karena masyarakat inilah yang menjadi objek perjuangan kita. Dalam ensiklopedinya, Amir F. Hidayat menuliskan bahwa masyarakat atau yang dikenal dengan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang ada dalam kelompok tersebut. Setidaknya ada dua unsur penting yang membentuk masyarakat iaitu kumpulan individu itu sendiri dan ikatan yang mendominasi kumpulan individu itu dan menjamin kontinuiti interaksi antara individu. Ikatan itu sendiri adalah pemikiran, perasaan, dan peraturan (sistem). Dari dua unsur masyarakat ini dengan semua realiti yang terjadi di dalamnya, kita akan mengetahui bahwa yang menjadikan masyarakat rosak adalah rosaknya ikatan yang ada di dalamnya, yang secara langsung akan memperlihatkan rosaknya individu-individu pada masyarakat Suatu ikatan dalam masyarakat pasti didasari oleh suatu paradigma berfikir tertentu. Kita pun dapat melihat dengan jelas, bahwa ikatan yang ada pada masyarakat saat ini bukanlah berlandaskan pada akidah Islam. Hal ini terbukti saat ini, aturan Allah Swt. tidak dijadikan sebagai landasan dalam pilar-pilar atau tiang-tiang ikatan di masyarakat iaitu berupa sistem sosial, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan politik luar negeri. Selanjutnya, kita harus mengetahui kriteria apa saja yang dapat menjadi permasalahan utama. Mengetahui hal ini akan berpengaruh terhadap prioriti tindakan dan sikap kita dalam perjuangan ini. Pertama, suatu masalah dikatakan masalah utama atau isu utama apabila masalah tersebut berkaitan dengan kewajiban. Sebagai contoh, seorang muslim sedikit sebanyak akan memiliki sikap yang berbeza terhadap shaum (puasa) wajib dan shaum (puasa) sunnah. Kedua, masalah hidup dan mati. Sebagai contoh sederhana, ketika seorang muslim sedang mengerjakan sholat wajib bersamaan itu ada seorang anak yang hampir tenggelam di sebuah kolam dekat seorang muslim tadi, maka dia wajib menolong anak itu walaupun kewajiban sholatnya belum sempurna dikerjakannya. Begitupun, syara' telah menetapkan aqidah dan kepemimpinan kaum muslim dalam masalah hidup mati. Ketiga, masalah yang kelihatannya luas. Sebagai contoh, kebijakan seorang ketua kelab akan memiliki penglihatan yang berbeza dengan kebijakan seorang pemimpin negara. Dengan kriteria-kriteria dari permasalahan utama yang ada dan tidak dijadikannya aturan Allah Swt. sebagai dasar/landasan dari pilar-pilar ikatan dalam masyarakat, maka semakin jelas bahwa permasalahan utama dalam masyarakat kita sekarang adalah tidak diterapkannya hukum Allah Swt. sebagai aturan yang mengatur interaksi-interaksi di tengah masyarakat. إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (TQS. Yusuf [12]: 40) فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (TQS. Al Maidah [5]: 48) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?“ (TQS. Al Maidah [5]: 50) 2. Setelah kita mengetahui permasalahan utama masyarakat ini, maka kita pun akan mengetahui PENYELESAIAN dari masalah utama tersebut. Jika tidak diterapkannya hukum Allah Swt. menjadi punca segala masalah, maka solusinya atau penyelesaiannya tidak lain adalah menerapkan kembali hukum Allah Swt. tersebut di tengah-tengah masyarakat. Aturan itu akan bisa diterapkan dan direalisasikan di tengah-tengah masyarakat, jika ada suatu institusi politik tertinggi iaitu negara, hal yang tidak dapat dibantah lagi walaupun oleh seorang ahli tata negara atau ahli hukum sekalipun. Dari berbagai pengkajian terhadap hukum syara’ dan siroh nabawiyah, bahwa institusi politik kaum muslim adalah Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu karena Khalifah: a. Sebagai pemilik kekuasaan (authority) yang harus ditaati يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS. An Nisa [4]: 59) >>إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ<< “Sesungguhnya setelah masaku akan datang suatu keadaan yang tidak disukai dan hal-hal yang kalian anggap munkar.” Mereka bertanya, “Wahai RasuluLloh SAW., apa yang engkau perintahkan kepada seseorang di antara kami yang menjumpainya?’ Beliau menjawab, “Kalian harus menunaikan hak yang telah dibebankan atas kalian dan meminta kepada Alloh hak yang menjadi milik kalian.” (HR Muslim) b. Sebagai pengurus kaum muslim setelah wafatnya RasuluLloh SAW. >>كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ << “Dulu Bani Israil diurusi para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi SAW. Bersabda, “Penuhilah bai’at yang pertama, yang pertama saja. Berikanlah kepad mereka hak mereka karena sesungguhnya Alloh akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang mereka urus.” (HR Muslim) 3. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bgaimana merealisasikan solusi bagi permasalahn utama mayarakat tersebut. Ada dua pendapat Islami mengenai hal ini. Pertama, bahwa penegakkan khilafah harus dengan cara melakukan perlawanan bersenjata terhadap penguasa sekarang. Hal itu didasarkan pada hadits Rasulullah Saw.:
قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ << “Sebaik-baik imam (pemimpin) kalian adalah yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian serta yang senantiasa kalian do’akan dan mereka mendo’akan, sejelek-jeleknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka juga membenci kalian serta kalian melaknat mereka dan mereka juga melaknat kalian. ‘Kalian bertanya: Wahai RasuluLloh, tidakkah kami dizinkan untuk memerangi mereka?’ Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat di tengah-tengah kalian.” (HR Muslim) Kedua, bahwa penegakkan khilafah iaitu dengan metode mencari nushroh kepada orang-orang yang berpengaruh di tengah-tengah masyarakat. Hal itu didasarkan pada aktiviti RasuluLloh SAW selama ada di Makkah, hingga tegaknya Daulah Islam untuk kali pertama di Madinah. Kami melihat bahwa pendapat kedua yang paling rajih. Hal itu karena pada pendapat pertama ada kesalahpahaman terhadap kontes hadits tersebut. Pada hadits tersebut tersirat bahwa Rasululloh SAW memerintahkan untuk memerangi pemimpin yang tidak menerapkan hukum Alloh SWT padahal pada saat itu negara yang ada masih dalam status Daulah Islam atau Dar al Islam. Oleh karena itu, hadits ini tidak relevan untuk diterapkan sekarang, karena pada saat ini tidak ada satupun negeri islam yang berpredikat Dar al islam. Sedangkan pada pendapat kedua, keadaan RasuluLloh pada saat di Makkah serupa dengan keadaan kaum muslim saat ini iaitu tidak adanya Dar al islam, sehingga apa yang dilakukan oleh RasuluLloh SAW di makkah hingga tegaknya Daulah Islam di madinah sudah semestinya menjadi batasan dan tauladan kaum muslim saat ini dan ini menjadi sesuatu yang relevan pada saat ini. Rasulullah Saw. memulai perjuangannya dengan mempersiapkan individu-individu untuk dibina dengan tsaqofah islam. Setelah RasuluLloh SAW berhasil menanamkan kepribadian islam kepada para ahli bimbingannya, bersama mereka Rasululloh melakukan peranan pemikiran dan perjuangan politik di kota Makkah dengan menyerang dan memutus ikatan-ikatan kufur yang ada pada masyarakat Makkah. Rasul pun terus melakukan hal ini secara berterusan disertai dengan mencari nushroh kepada tokoh dan kabilah-kabilah di Makkah, namun setelah 13 tahun pertolongan untuk menegakkan syari’at dan daulah islam tidak kunjung menemui titik terang. Hingga datang pertolongan Allah Swt. dengan hadirnya tokoh-tokoh Madinah yang sanggup menolong, melindungi, dan mendokong dakwah Rasululloh beserta para pengikutnya. Sebelumnya, Rasulullah Saw. pun melakukan hal yang sama di Madinah seperti di Makkah dengan perantara Mush’ab ibn Umair hingga pertolongan itupun datang kepada Rasulullah Saw. setelah beliau meminta komitmen mereka untuk menolong dakwah islam dan bersama-sama untuk menyebarkannya ke penjuru dunia. Itulah sekilas perjuangan Rasulullah Saw. hingga beliau dengan pertolongan Allah Swt. mampu menegakkan Daulah Islam untuk kali pertama di kota Madinah yang menjadi mercutanda dalam pencerahan pemikiran manusia di dunia. Arah perjuangan inilah yang semestinya menjadi arah perjuangan mahasiswa, perjuangan yang berbasickan pemikiran, bersifat politik (politik yang dimaksudkan adalah politik islami bukan demokrasi), tanpa kekerasan (laa maadiyah) dan visioner. Perjuangan yang berlandaskan pada akidah Islam dan penerapan secara menyeluruh dalam mengabdikan diri kepada Allah Swt. Perjuangan yang disertai dengan keyakinan teguh terhadap janji dari Yang Tidak Pernah Menyalahi Janji. وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “(Sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janjinya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (TQS. Ar Ruum [30]: 6) Seseungguhnya hanya perjuangan seperti ini sahajalah yang diperlukan oleh seorang pemuda / mahasiswa, agar berhasil mencapai cita-citanya teragung menggapai keredhaan ALloh, dan atas dasar ini juga ummat islam umumnya dan pemuda / mahasiswa khususnya wajib bersama-sama dan bekerjasama untuk menegakkan kewajiban ini, memperjuangkannya, merasainya, dan menikmatinya, sebuah perjuangan yang tujuannya hanya satu mengembalikan kehidupan islam. فَلِذَٲلِكَ فَٱدۡعُۖ وَٱسۡتَقِمۡ ڪَمَآ أُمِرۡتَۖ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ "Oleh kerana yang demikian itu, maka serulah (mereka wahai Muhammad kepada beragama dengan betul), serta tetap teguhlah engkau menjalankannya sebagaimana yang diperintahkan kepadamu dan janganlah engkau menurut kehendak hawa nafsu mereka" (TQS asy syura:15) فَٱسۡتَقِمۡ كَمَآ أُمِرۡتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطۡغَوۡاْۚ إِنَّهُ ۥ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬ (١١٢) وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَڪُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنۡ أَوۡلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ (١١٣) "Oleh itu, hendaklah engkau sentiasa tetap teguh di atas jalan yang benar sebagaimana yang diperintahkan kepadamu dan hendaklah orang-orang yang bertaubat mengikutmu berbuat demikian dan janganlah kamu melampaui batas sesungguhnya Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang berlaku zalim maka (kalau kamu berlaku demikian), api Neraka akan membakar kamu, sedang kamu tidak ada sebarang penolong pun yang lain dari Allah. Kemudian (dengan sebab kecenderungan kamu itu) kamu tidak akan mendapat pertolongan." (TQS Hud:112-113) apatahlagi dengan sebuah janji yang pasti. janji yang hanya menunggu masa, apatahlagi setelah kita para pemuda islam berganding bahu membantu agama Allah ini... Sabda Rasulullah SAW : "Di tengah-tengah kalian terdapat masa KENABIAN yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKHILAFAHAN yang mengikuti Manhaj Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKUASAAN YANG ZALIM yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa KEKUASAAN DIKTATOR (kuku besi) yang menyengsarakan yang berlangsung selama Allah mengkehendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Selanjutnya akan muncul kembali masa KEKHILAFAHAN yang mengikut MANHAJ KENABIAN." Setelah itu Beliau diam. (HR Ahmad) firman Allah: وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬اۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى شَيۡـًٔ۬اۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ "Allah menjanjikan orang-orang yang beriman dan beramal soleh dari kalangan kamu (wahai umat Muhammad) bahawa Dia akan menjadikan mereka khalifah-khalifah yang memegang kuasa pemerintahan di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka: Khalifah-khalifah yang berkuasa dan Dia akan menguatkan dan mengembangkan agama mereka (agama Islam) yang telah diredhaiNya untuk mereka; dan Dia juga akan menggantikan bagi mereka keamanan setelah mereka mengalami ketakutan (dari ancaman musuh). Mereka terus beribadat kepadaKu dengan tidak mempersekutukan sesuatu yang lain denganKu dan (ingatlah) sesiapa yang kufur ingkar sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang derhaka." (SURAH AN NUR:55) (CP/Asseifff)
0 komentar:
Posting Komentar