"Sejujur, makalah ini adalah permintaan seorang sahabat
dahulunya ia meminta
tuk ditenunkan sebuah artikel bertajuk;
Sistem Pergaulan Dalam Islam.
Bacailah jika itu memanfaat teruntukmu."
===================================
Agar Hatiku Terjagai!
Agar ridha Allah selalu membersamai!
Agar bidadari langit mencemburui!
”Bismillaahirrahmaanirrahiim”
Dan hanya di bawah pelangi kasihsayang-Nyalah kita bernaung!
-Sekecup Awalan Pembuka-
Tak ada seuntai kalimat terindah manakala segala aktivitas dimulailah dengan untaian pujipuja kehadirat Allah Swt. Sang Pencipta semesta raya. Terkemudian, tersenandungkanlah shalawat dan salam sepenuh rindu kita teruntuk Baginda Rasulullah saw, keluarga sahabat, dan pengikutnya nan setia hingga zaman fana musnah binasa.
Mudah-mudahan Allah selalu melindungi dan menjagai. Membersamai kita dari kegelisahan nan meresahkan! Dan tidak membebani kita dengan beban yang memberatkan! Baik jasadiah punlah di kedalaman palung jiwa!
Mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan sepenuh pertolonganNya kepada kita. Pelukan pertolongan yang dapat menunjukkan kita teruntuk selalu beroleh petunjuk dan taat kepadaNya. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pendar cahaya taufikNya kepada kita, sehingga kita memiliki kekuatan dahsyat untuk tak bermaksiat kepadaNya.
Mudah-mudahan Allah tidak mejadikan kita orang-orang yang lemah cita-citanya, yang lumpuh kekuatannya, yang rapuh mentalitasnya, yang keliru pendapatnya, yang salah pilihannya, yang sedikit kehormatannya, dan yang rusak jiwanya.
Lakalhamdu! Hanya teruntukMulah aku memujipuja. Tuangan-tuangan kata di dalam sepenggal makalah ini takkan tertumpah, bait-bait maknanya takkan terakit dan gerbong-gerbong pitutur katanya takkan bergerak membawa segudang hikmah pabila tanpa campur tangan Allah Sang Pemilik segala kata ucap.
Bukakan pintu kemaafanmu, atas keterlambatan janji. Hm, terkarenakan Apu’ begitu menyibukkan diri (maunya sih kutulis ’kadang janji yang gak ditagih bisa terlupai he-he-he) sehingga terlupalah seucap janji teruntuk membuatkan sebuah makalah sistem pergaulan dalam Islam teruntuk ukhtifillah.
Semogalah, keterlambatan untaian liontin kata ini tak mengurangi lejitan semangat ukhtifillah dalam mengecap nikmatnya barakah ilmu. Semoga! Dan semoga ’awan semangat’ selalu menaungi tapak langkahmu dalam meraup sejuta ilmu. Semogalah kelak engkau pun menginjakkan kakimu di bumi perjuangan dakwah nan memelangi indah! Itulah ciri khas bidadari shalihah.
-Iftitah! Sebagai Penghulu Kata-
Interaksi (hubungan) antara pria dan pria dan wanita dengan wanita tak memerlukan suatu aturan khusus. Sebab interaksi demikian tak akan menimbulan suatu masalah dan bahaya.
Namun, akan sangat berbeda jika hal ini ditimpakan untuk interaksi antara pria dan wanita. Kadang akan menimbulkan suatu tetimpa masalah. Dan untuk inilah fungsinya suatu aturan dalam pergaulan (an Nizhaam al Ijtima’i) sistem inilah yang akan mengatur pola hubungan antara dua lawan jenis (pria dan wanita).
Ada dua pihak nan saling berlebih-lebihan dalam masalah ini.
Pertama dari kelompok liberal,
mereka beranggapan seorang wanita sah-sah saja berdua-duaan (berkhalwat) dengan pria yang disenanginya, melakukan perbuatan apa saja juga berhak dengan bebas memilih model pakaian, tanpa memedulikan apakah pakaian itu sesuai syariat atau tidak.
Yang kedua, yang sangat esktrem (berlebih-lebihan) dalam mengekang hak-hak wanita.
Mereka ini misalnya melarang wanita untuk melakukan bisnis, bekerja atau usaha pertanian, belajar, wanita samasekali tidak boleh bertemu dengan seorang pria, berpendapat bahwa seluruh anggota badan wanita adalah aurat, tidak terkecuali wajah dan telapak tangan.
-Karena Engkau adalah bidadari-
”Sesosok bidadari nan dirindui
Adalah pesona diri
nan terikat dengan hukum Ilahi”
1. Bidadari... Tundukkan Jelitanya Kelopak Matamu-
Taklif (beban hukum/perintah) Allah tak membedakan antara pria dan wanita dalam menundukkan pandangan. Agar hati tebersih dari noda dan kerak dosa. Pandangan di sini adalah termaksud ’pandangan yang disertai hawa nafsu’ (syahwat).
”Katakanlah kepada laki-laki mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Sikap demikian adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnyalah Allah mahatahu atas apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita mukmin, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.
An Nur 30-31
2. Karena Cantikmu bukanlah Teruntukku
Baluti Parasmu dengan Jubah Surgawi
Kayaknya gak perlu di bahas duech. Sudah ada makalahnya kan... di ’Jubah Surga Bidadari Shalihah”
3. Temani Aku dalam Perjalananku
Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari satu tempat ke tempat lain selama sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahramnya.
Rasulullah saw. Mensabda,
”Tidak dibolehkan seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahramnya.”
Dari ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. Mensabda,
”Janganlah sekali-kali seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai mahramnya. Tidak boleh pula seorang wanita melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya. Tiba-tiba salah seorang sahabat berdiri dan berkata,”Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya isteriku hendak pergi menunaikan ibadah haji, sedangkan aku merencanakan pergi ke peperangan ini dan peperangan itu” Rasulullah saw, menjawab, ”Pergilah engkau menunaikan ibadah haji bersama istrimu.”
4. Jagailah Hatiku Dengan Sejuta Pesona Senyum Takwamu
Islam melarang wanita dan pria berkhalwat (berdua-duaan) kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.
Sabda rasulullah saw
”Tidak diperbolehkan seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.”
5. Suamiku Tercinta! Aku Bersama Sepenuh Ridhamu...
Wanita dalam Islam dilarang untuk keluar rumah kecuali atas seizin dan seridha suaminya. Karena suami mempunyai hak atas istrinya. Apabila istri keluar dari rumah tanpa seizin suami, maka ia telah berbuat maksiat dan dianggap nusyuz (pembangkangan) sehingga tidak lagi berhak mendapat nafkah dari suaminya.
Ehm, bab ini terkhusus teruntuk muslimah nan sudah menikah.
6. Biarlah Kupilih Jalan Sunyi, Agar Ridha Allah Selalu Membersamai
Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus hendaknya jamaah (wanita) terpisah dari jamaah pria, termasuk di dalam masjid, sekolah. Termaksud agar wanita hendaknya hidup di tengah-tengah wanita, sedang pria hendaknya hidup di tengah kaum pria. Pun meski demikian, wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dsb. Dan apabila selesai, hendaknya ia segera kembali hidup bersama kaum wanita atau mahram-mahramnya.
Islam sangat menjagai hubungan kerjasama nan bersifat umum antara pria dan wanita dalam urusan muamalat, bukan hubungan nan bersifat khusus seperti saling berkunjung antara pria dan wanita nan bukan mahramnya atau jalan-jalan bersama (safar).
-Biarlah Liontin itu Selalu Mencahaya Indah-
Kehidupan Islam adalah kehidupan nan memisahkan antara kaum pria dan kaum wanita. Keterpisahan keduanya dalam kehidupan Islam adalah bersifat umum.
Namun, Allah telah memberikan ketetapan yang membolehkan adanya interaksi di antara keduanya baik dalam kehidupan umum maupun khusus. Dalam hal ini Allah swt. Telah membolehkan kaum wanita untuk berjualbeli serta mengambil dan menerima barang, mewajibkan mereka untuk menunaikan ibadah haji, membolehkan wanita untuk hadir dalam shalat berjamaah, menuntut ilmu, berjihad melawan orang-orang kafir (dakwah dan jihad), mengoreksi pemimpin (muhasabah lil imam), memiliki harta dan mengembangkannya (bekerja nan halal). Tapi semua itu tetap harus tetap dalam koridor islam.
Sementara itu... kekaitan dengan berbagai aktivitas yang samasekali tidak mengharuskan adanya interaksi antara pria dan wanita seperti, jalan bersama-sama di jalan umum, pergi sama-sama ke masjid, ke pasar, mengunjungi sanak famili, atau bertamasya, makan minum bersama dan sejenisnya- seorang wanita haram melakukan pertemuan atau berinteraksi dengan seorang pria.
-Anggaplah Sebagai Kudapan Kata-
-Menjadilah Permata Jiwa-
Sesungguhnyalah aturan pergaulan dalam Islam
bukanlah termaksud untuk mengekang kehidupan wanita.
Tapi termaksudlah untuk menterjagai kehormatan
dan kesucian bidadari salihah.
Menjadilah bidadari salihah!
Dengan selalu mensalihahkan dirimu
Memetiki pohon-pohon ilmu
Selalu mentaati seruan Rabbmu
Dan ...
”Agar bidadari cemburu padamu”
Allaahu a’lam
Allaahu musta’an
Allaahu muwaffiq ilaa aqwaamu ath thaariq
Yogya-Mu, 19 Juni 2008 17.33
Sahabatmu Fillah,
Apu’ Sang Pujangga Khilafah
====================
Kitab Rujukan
Syekh Taqiyuddin an Nabhani, an Nizham al Ijtima’i fiil Islam, Sistem Pergaulan dalam Islam, Pti, Bogor, 2001
Ibnu Hazm El Andalusy, Di Bawah Naungan Cinta, Republika, Jakarta, 2006
Kahlil Gibran, Sang Nabi, Bentang Pustaka, Yogyakarta, 2001
*
dahulunya ia meminta
tuk ditenunkan sebuah artikel bertajuk;
Sistem Pergaulan Dalam Islam.
Bacailah jika itu memanfaat teruntukmu."
==========================
Agar Hatiku Terjagai!
Agar ridha Allah selalu membersamai!
Agar bidadari langit mencemburui!
”Bismillaahirrahmaanirrahi
Dan hanya di bawah pelangi kasihsayang-Nyalah kita bernaung!
-Sekecup Awalan Pembuka-
Tak ada seuntai kalimat terindah manakala segala aktivitas dimulailah dengan untaian pujipuja kehadirat Allah Swt. Sang Pencipta semesta raya. Terkemudian, tersenandungkanlah shalawat dan salam sepenuh rindu kita teruntuk Baginda Rasulullah saw, keluarga sahabat, dan pengikutnya nan setia hingga zaman fana musnah binasa.
Mudah-mudahan Allah selalu melindungi dan menjagai. Membersamai kita dari kegelisahan nan meresahkan! Dan tidak membebani kita dengan beban yang memberatkan! Baik jasadiah punlah di kedalaman palung jiwa!
Mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan sepenuh pertolonganNya kepada kita. Pelukan pertolongan yang dapat menunjukkan kita teruntuk selalu beroleh petunjuk dan taat kepadaNya. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pendar cahaya taufikNya kepada kita, sehingga kita memiliki kekuatan dahsyat untuk tak bermaksiat kepadaNya.
Mudah-mudahan Allah tidak mejadikan kita orang-orang yang lemah cita-citanya, yang lumpuh kekuatannya, yang rapuh mentalitasnya, yang keliru pendapatnya, yang salah pilihannya, yang sedikit kehormatannya, dan yang rusak jiwanya.
Lakalhamdu! Hanya teruntukMulah aku memujipuja. Tuangan-tuangan kata di dalam sepenggal makalah ini takkan tertumpah, bait-bait maknanya takkan terakit dan gerbong-gerbong pitutur katanya takkan bergerak membawa segudang hikmah pabila tanpa campur tangan Allah Sang Pemilik segala kata ucap.
Bukakan pintu kemaafanmu, atas keterlambatan janji. Hm, terkarenakan Apu’ begitu menyibukkan diri (maunya sih kutulis ’kadang janji yang gak ditagih bisa terlupai he-he-he) sehingga terlupalah seucap janji teruntuk membuatkan sebuah makalah sistem pergaulan dalam Islam teruntuk ukhtifillah.
Semogalah, keterlambatan untaian liontin kata ini tak mengurangi lejitan semangat ukhtifillah dalam mengecap nikmatnya barakah ilmu. Semoga! Dan semoga ’awan semangat’ selalu menaungi tapak langkahmu dalam meraup sejuta ilmu. Semogalah kelak engkau pun menginjakkan kakimu di bumi perjuangan dakwah nan memelangi indah! Itulah ciri khas bidadari shalihah.
-Iftitah! Sebagai Penghulu Kata-
Interaksi (hubungan) antara pria dan pria dan wanita dengan wanita tak memerlukan suatu aturan khusus. Sebab interaksi demikian tak akan menimbulan suatu masalah dan bahaya.
Namun, akan sangat berbeda jika hal ini ditimpakan untuk interaksi antara pria dan wanita. Kadang akan menimbulkan suatu tetimpa masalah. Dan untuk inilah fungsinya suatu aturan dalam pergaulan (an Nizhaam al Ijtima’i) sistem inilah yang akan mengatur pola hubungan antara dua lawan jenis (pria dan wanita).
Ada dua pihak nan saling berlebih-lebihan dalam masalah ini.
Pertama dari kelompok liberal,
mereka beranggapan seorang wanita sah-sah saja berdua-duaan (berkhalwat) dengan pria yang disenanginya, melakukan perbuatan apa saja juga berhak dengan bebas memilih model pakaian, tanpa memedulikan apakah pakaian itu sesuai syariat atau tidak.
Yang kedua, yang sangat esktrem (berlebih-lebihan) dalam mengekang hak-hak wanita.
Mereka ini misalnya melarang wanita untuk melakukan bisnis, bekerja atau usaha pertanian, belajar, wanita samasekali tidak boleh bertemu dengan seorang pria, berpendapat bahwa seluruh anggota badan wanita adalah aurat, tidak terkecuali wajah dan telapak tangan.
-Karena Engkau adalah bidadari-
”Sesosok bidadari nan dirindui
Adalah pesona diri
nan terikat dengan hukum Ilahi”
1. Bidadari... Tundukkan Jelitanya Kelopak Matamu-
Taklif (beban hukum/perintah) Allah tak membedakan antara pria dan wanita dalam menundukkan pandangan. Agar hati tebersih dari noda dan kerak dosa. Pandangan di sini adalah termaksud ’pandangan yang disertai hawa nafsu’ (syahwat).
”Katakanlah kepada laki-laki mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Sikap demikian adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnyalah Allah mahatahu atas apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita mukmin, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.
An Nur 30-31
2. Karena Cantikmu bukanlah Teruntukku
Baluti Parasmu dengan Jubah Surgawi
Kayaknya gak perlu di bahas duech. Sudah ada makalahnya kan... di ’Jubah Surga Bidadari Shalihah”
3. Temani Aku dalam Perjalananku
Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari satu tempat ke tempat lain selama sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahramnya.
Rasulullah saw. Mensabda,
”Tidak dibolehkan seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahramnya.”
Dari ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. Mensabda,
”Janganlah sekali-kali seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai mahramnya. Tidak boleh pula seorang wanita melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya. Tiba-tiba salah seorang sahabat berdiri dan berkata,”Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya isteriku hendak pergi menunaikan ibadah haji, sedangkan aku merencanakan pergi ke peperangan ini dan peperangan itu” Rasulullah saw, menjawab, ”Pergilah engkau menunaikan ibadah haji bersama istrimu.”
4. Jagailah Hatiku Dengan Sejuta Pesona Senyum Takwamu
Islam melarang wanita dan pria berkhalwat (berdua-duaan) kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.
Sabda rasulullah saw
”Tidak diperbolehkan seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.”
5. Suamiku Tercinta! Aku Bersama Sepenuh Ridhamu...
Wanita dalam Islam dilarang untuk keluar rumah kecuali atas seizin dan seridha suaminya. Karena suami mempunyai hak atas istrinya. Apabila istri keluar dari rumah tanpa seizin suami, maka ia telah berbuat maksiat dan dianggap nusyuz (pembangkangan) sehingga tidak lagi berhak mendapat nafkah dari suaminya.
Ehm, bab ini terkhusus teruntuk muslimah nan sudah menikah.
6. Biarlah Kupilih Jalan Sunyi, Agar Ridha Allah Selalu Membersamai
Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus hendaknya jamaah (wanita) terpisah dari jamaah pria, termasuk di dalam masjid, sekolah. Termaksud agar wanita hendaknya hidup di tengah-tengah wanita, sedang pria hendaknya hidup di tengah kaum pria. Pun meski demikian, wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dsb. Dan apabila selesai, hendaknya ia segera kembali hidup bersama kaum wanita atau mahram-mahramnya.
Islam sangat menjagai hubungan kerjasama nan bersifat umum antara pria dan wanita dalam urusan muamalat, bukan hubungan nan bersifat khusus seperti saling berkunjung antara pria dan wanita nan bukan mahramnya atau jalan-jalan bersama (safar).
-Biarlah Liontin itu Selalu Mencahaya Indah-
Kehidupan Islam adalah kehidupan nan memisahkan antara kaum pria dan kaum wanita. Keterpisahan keduanya dalam kehidupan Islam adalah bersifat umum.
Namun, Allah telah memberikan ketetapan yang membolehkan adanya interaksi di antara keduanya baik dalam kehidupan umum maupun khusus. Dalam hal ini Allah swt. Telah membolehkan kaum wanita untuk berjualbeli serta mengambil dan menerima barang, mewajibkan mereka untuk menunaikan ibadah haji, membolehkan wanita untuk hadir dalam shalat berjamaah, menuntut ilmu, berjihad melawan orang-orang kafir (dakwah dan jihad), mengoreksi pemimpin (muhasabah lil imam), memiliki harta dan mengembangkannya (bekerja nan halal). Tapi semua itu tetap harus tetap dalam koridor islam.
Sementara itu... kekaitan dengan berbagai aktivitas yang samasekali tidak mengharuskan adanya interaksi antara pria dan wanita seperti, jalan bersama-sama di jalan umum, pergi sama-sama ke masjid, ke pasar, mengunjungi sanak famili, atau bertamasya, makan minum bersama dan sejenisnya- seorang wanita haram melakukan pertemuan atau berinteraksi dengan seorang pria.
-Anggaplah Sebagai Kudapan Kata-
-Menjadilah Permata Jiwa-
Sesungguhnyalah aturan pergaulan dalam Islam
bukanlah termaksud untuk mengekang kehidupan wanita.
Tapi termaksudlah untuk menterjagai kehormatan
dan kesucian bidadari salihah.
Menjadilah bidadari salihah!
Dengan selalu mensalihahkan dirimu
Memetiki pohon-pohon ilmu
Selalu mentaati seruan Rabbmu
Dan ...
”Agar bidadari cemburu padamu”
Allaahu a’lam
Allaahu musta’an
Allaahu muwaffiq ilaa aqwaamu ath thaariq
Yogya-Mu, 19 Juni 2008 17.33
Sahabatmu Fillah,
Apu’ Sang Pujangga Khilafah
====================
Kitab Rujukan
Syekh Taqiyuddin an Nabhani, an Nizham al Ijtima’i fiil Islam, Sistem Pergaulan dalam Islam, Pti, Bogor, 2001
Ibnu Hazm El Andalusy, Di Bawah Naungan Cinta, Republika, Jakarta, 2006
Kahlil Gibran, Sang Nabi, Bentang Pustaka, Yogyakarta, 2001
0 komentar:
Posting Komentar